Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) adalah pembangkit listrik yang mengandalkan energi potensial dan kinetik dari air untuk menghasilkan energi listrik. Energi listrik yang dibangkitkan dari ini biasa disebut sebagai hidroelektrik.
Bentuk utama dari pembangkit listrik jenis ini adalah motor yang dihubungkan ke turbin yang digerakkan oleh tenaga kinetik dari air. Namun, secara luas, pembangkit listrik tenaga air tidak hanya terbatas pada air dari sebuah waduk atau air terjun, melainkan juga meliputi pembangkit listrik yang menggunakan tenaga air dalam bentuk lain seperti tenaga ombak.
Sebagai contoh : Pembangunan Proyek Nasional Serbaguna Jatiluhur yang meliputi Waduk/ Bendungan Utama dan Pembangkit Listri Tenaga Air (PLTA) serta sarana sistem pengairannya dinyatakan selesai pada tahun 1967. Proyek Serbaguna Jatiluhur merupakan Tahap I dari Pengembangan Sumberdaya Air di Wilayah Sungai Citarum dengan tujuan utama meningkatkan produksi bahan pangan nasional yaitu beras. Untuk mengenang jasa salah satu putra terbaik bangsa Indonesia Bendungan dan PLTA Jatiluhur diresmikan dengan nama Ir. H. Djuanda.
PLTA Mocro Hidro alternatip sumber energi Air(foto Ist) pada saat ini proses pembangunan PLTA micro hydro hampir selesai dilaksanakan atau sudah mencapai 95%. Dimana kegiatan pembangunan PLTA micro hydro ini atas inisiasi dari masyarakat melalui wadah Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang dibentuk oleh masyarakat secara demokratis melalui pendampingan PNPM P2KP di Desa Gema Kecamatan Simpang Dua. Dana kegiatan pembangunan PLTA micro hydro ini bersumber dari dana BLM P2KP sebesar Rp.60.200.000 dari data (Sistem Infomasi Manajemen) P2KP yang dikuncurkan kepada masyarakat melalui BKM dan itupun adalah hanya merupakan dana stimulan selebihnya adalah dana masyarakat atau swadaya masyarakat dan ditambah bantuan dari dana APBD Kabupaten Ketapang. Gambar di samping adalah rumah kincir dan di bawah adalah Generat0r.
Dan kapasitas atau debit air yang ada setelah dilakukan analisa dan kajian oleh masyarakat sendiri melalui proses pemetaan swadaya (PS) akan dapat menerangi seluruh rumah warga dan fasilitas umum yang ada di desa Gema Kecamatan Simpang Dua tersebut. Pengelolaan PLTA Micro hydro ini akan dilakukan oleh masyarakat sendiri melalui BKM yang bekerjasama dengan pemerintahan desa serta lembaga-lembaga yang ada di desa Gema. Pada intinya masyarakat sangat terbantu dengan adanya PLTA micro hydro ini walaupun sampai dengan hari ini baru dapat menerangi fasilitas umum dan BKM telah melakukan pendataan kepada warga yang akan mendaptar dan akan dilakukan penambahan generator sehingga daya menjadi tinggi untuk dapat menerangi seluruh rumah desa Gema.
Sumber Bacaan : Wikipedia Indonesia.