Jalak Bali ditemukan pertama kali pada tahun 1910. Nama ilmiah Jalak Bali dinamakan setelah pakar hewan berkebangsaan Inggris, Walter Rothschild, yang merupakan orang pertama yang mendeskripsikan spesies ini ke dunia pengetahuan pada tahun 1912.
Dikarenakan penampilannya yang indah dan elok, Jalak Bali merupakan salah satu burung yang paling diminati oleh para kolektor dan pemelihara burung. Penangkapan liar, hilangnya habitat hutan, serta daerah dimana burung ini ditemukan sangat terbatas menyebabkan populasi Jalak Bali cepat menyusut dan terancam punah dalam waktu singkat. Untuk mencegah hal ini sampai terjadi, sebagian besar kebun binatang di seluruh dunia menjalankan program penangkaran Jalak Bali.
Jalak Bali dievaluasikan sebagai kritis di dalam IUCN Red List serta didaftarkan dalam CITES Appendix.