Direktur Jenderal Pesisir Pantai dan Pulau-Pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Syamsul Muarif menjelaskan, saat ini 70 persen terumbu karang di laut Indonesia kondisinya rusak parah, dan hanya 30 persen yang masih relatif bagus.
Ditemui pada acara Gerakan Bersih Pantai dan Laut (GBPL) di Bengkulu, Jumat (10/8/07) lalu, Syamsul mengatakan, kerusakan itu diakibatkan oleh kegiatan penangkapan ikan menggunakan bom serta bahan berbaya.
"Kita telah dan akan terus melakukan perbaikan terumbu karang itu melalui program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang (coral reef rehabilitation and management project/Coremap)," katanya.
Pelaksanaan Coremap kini memasuki tahun keempat yang pelaksanaannya telah dilakukan di beberapa wilayah. Untuk 2007, salah satu wilayah sasaran yakni laut Bengkulu yang kerusakan terumbu karangnya mencapai 60 persen.
Dalam program itu, ada dua hal yang dilakukan yakni pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi merusak terumbu karang dan rehabilitasi terumbu yang telah rusak. Untuk pengawasan, agar bisa dilakukan secara optimal telah dibentuk kelompok pengawas masyarakat (Pokwasmas), yang tugasnya mengawasi laut dari kegiatan pengambilan karang dan penangkapan ikan dengan peledak atau bahan berbahaya.
Sedangkan rehabilitasi, dilakukan dengan cara menanam terumbu karang buatan dan tranplantasi sehingga terumbu karang bisa kembali rumbuh. Menurut dia, kerusakan terumbu karang itu sangat berpengaruh pada pendapatan hasil tangkap para nelayan. Dengan rusaknya eksosistem di laut maka tidak ada tempat untuk ikan berkumpul.
Akibatnya, ikan-ikan itu pun bergerak pindah ke lautan lepas yang sulit untuk dijangkau oleh para nelayan terutama yang menggunakan kapal dan alat tangkap tradisional. Ia juga menjelaskan, dari sekian banyak spesies terumbu karang yang ada di dunia, sebanyak 70 persen diantaranya berada di Indonesia, karena itu kondisi terumbu di tanah air menjadi perhatian internasional.
Karena itu, pada 2009 dunia internasional akan memberikan insentif atau kompensasi pada Indonesia, dengan catatan kondisi lingkungan bawah laut dan terumbu karangnya terjaga.
Sumber : Antara.